Kantor Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama di Jalan RE Martadinata Kota Sukabumi. (Foto: Dharmawan Hadi/MPI)

SUKABUMI, iNews.id - Kepala Cabang Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSPSB) Sukabumi Budi Wibowo angkat bicara terkait dugaan gagal bayar hingga merugikan dana milik ribuan anggota di Sukabumi senilai ratusan miliar rupiah. Menurutnya, likuiditas koperasi dalam kondisi kurang baik.

"Ya memang likuiditasnya kurang. Kalau untuk memenuhi seluruh anggota itu kesulitan karena kewajiban setiap cabang itu berbeda-beda tergantung simpanannya, portofolio masing-masing," ujar Budi saat ditemui di kantornya, Senin (4/7/2022). 

Budi menambahkan, kantor cabang Sukabumi secara umum tidak bisa memaksimalkan pembayaran kepada anggota dikarenakan penghasilan atau cash in dari kantor pusat yang terbatas. 

Budi menyebut, gagal bayar disebabkan karena pandemi dan melonjaknya permintaan pencairan pada Maret 2020 lalu. Saat itu, dana yang dicairkan kepada nasabah tidak ada batasan dan digelontorkan sesuai permintaan. 

"Salah satu indikatornya pandemi, tapi selain itu memang semenjak pandemi banyak pencairan pinalti di luar jatuh tempo jadi sangat berpengaruh di periode triwulan pertama 2020, dana terkuras, sementara kita tidak membatasi penarikan itu, jadi tidak ditahan terus diberikan," ucap Budi. 

Dia menyebut, sejak saat itu kantor pusat mulai kesulitan membayar kewajibannya kepada nasabah (simpan berjangka). Di Sukabumi ada sekitar 1.900 nasabah dan hanya sekitar 200 orang yang sudah mendapatkan haknya. 

"Yang sudah dibayar 200 anggota lebih tapi tidak maksimal. Jadi periode pertama itu yang di bawah Rp75 juta yang diutamakan, Rp3 juta untuk 25 orang, setelah itu kosong lagi tidak ada pembayaran," tuturnya.

Adapun solusi ke depannya menunggu rencana Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang kabarnya akan ada kerja sama dengan investor. Namun hal tersebut masih diminta oleh kementerian untuk melanjutkan kerja sama itu setelah melaksanakan rapat anggota tahunan di kedua belah pihak.

"Kemungkinan-kemungkinan itu kan bisa terjadi ataupun tidak. Tidak bisa memberikan kepastian karena saya di cabang dan penentu kebijakan tentu saja di pusat," ujarnya.


Editor : Aditya Pratama

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network