Pihak BPK akan melakukan dua kali pemeriksaan LKPD 2022, yakni pemeriksaan permulaan dan terinci yang telah dilaksanakan sejak awal Februari 2023 lalu hingga awal Maret 2023 mendatang. Pemeriksaan terinci itu nanti setelah KBB dalam hal ini BKAD akan menyerahkan LKPD secara lengkap ke BPK.
Yadi menyebutkan, pendampingan juga dilakukan terhadap OPD saat menjalani pemeriksaan cek lapangan oleh BPK. Seperti berkaitan dengan proyek atau kegiatan fisik yang dilakukan di tahun 2022. Misalnya pemeriksaan terhadap Mall Pelayanan Publik dan pemeriksaan cek fisik terhadap Command Centre, atau pembangunan jalan.
“Seluruh dokumen laporan keuangan tahun 2022 yang dibutuhkan BPK sudah semuanya terpenuhi. Semoga saja di tahun ini Pemda KBB dapat kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,” ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait