PURWAKARTA, iNews.id - Pemkab Purwakarta menyiapkan fasilitas akad nikah dan pencatatan pernikahan secara gratis. Fasilitas tersebut dinamai Bale Nikah Madukara di Jalan Sudirman, Pasar Jumaah, Kabupaten Purwakarta.
Biaya pencatatan pernikahan tersebut akan dibebankan pada APBD. Jadi siapa saja yang menikah di tempat itu tidak dipungut biaya alias gratis.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menyebutkan fasilitas pencatatan pernikahan ini bagian dari pelayanan yang tersedua di MPP Bale Madukara. Di ruangan yang disiapkan itu terdapat kursi untuk kedua mempelai, wali nikah dan petugas pencatat pernikahan.
"Di sini sudah ada kursi dan meja serta latar belakang ruangan didesain seperti pelaminan. Jadi teman-teman yang mau nikah gratis di sini di Bale Nikah Madukara," ujar Anne dalam postingan video di Instagramnya, Selasa (28/2/2023).
Sesaat Anne memposting, video tersebut disukai sebanyak 1.579. Netizen pun menyambut baik salah satu terobosan yang digagas Pemkab Purwakarta.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait