KARAWANG, iNews.id - Pemkab Karawang menetapkan status tanggap darurat bencana setelah banjir merendam 18 kecamatan. Penetapan satus itu untuk mengoptimalkan penanganan banjir di wilayah Kabupaten Karawang.
Menurut data pemerintah daerah hingga Senin malam (27/2/2023) banjir telah melanda 52 desa dan tiga kelurahan di 18 wilayah kecamatan di wilayah Kabupaten Karawang.
Curah hujan tinggi menyebabkan air Sungai Cibeet, Citarum, Cikaranggelam, dan Ciherang meluap dan membanjiri daerah sekitarnya.
Banjir menyebabkan permukiman, kawasan perkantoran, sarana pendidikan, tempat ibadah, jalan, dan persawahan tergenang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Acep Jamhuri mengatakan, pemerintah daerah sudah mendistribusikan bantuan makanan, pakaian, selimut, dan tenda darurat kepada warga yang terdampak banjir.
Pemerintah Kabupaten Karawang juga sudah membangun posko untuk mendukung penanganan warga yang terdampak banjir.
"Dibuatkan posko evakuasi, sentralnya di Kantor BPBD Karawang. Jadi silakan untuk masyarakat bisa mendapatkan informasi di sini, bisa mulai melalui pemerintah desanya atau camat," ujar Acep.
Selain itu, Pemkab Karawang berupaya mengatasi luapan air Sungai Cibeet, Citarum, Cikaranggelam, dan Ciherang.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait