KARAWANG, iNews.id – Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat mendata lebih dari 3.000 buruh terpapar Covid-19. Mereka tersebar di 270 pabrik sehingga memunculkan klaster industri.
Informasi ini diketahui berdasarkan tracing. Sayangnya, banyak perusahaan tidak transparan. Pemkab Karawang pun akan menjatuhkan saksi terhadap pabrik yang tidak jujur dalam melaporkan kasus Covid.
"Harusnya perusahaan melaporkan ke Satgas Covid-19 jika ditemukan ada karyawannya yang terpapar. Yang terjadi justru mereka terkesan menutupi, " kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang Ahmad Suroto, Senin (11/1/21).
Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait