Informasi terkini menyebutkan bahwa terduga pelaku telah melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian. Polisi terus melakukan pengejaran dan penyelidikan mendalam guna mengungkap fakta menyeluruh dari kasus yang menggemparkan warga Indramayu ini.
Masyarakat berharap pelaku segera ditangkap dan dijatuhi hukuman maksimal sesuai dengan undang-undang perlindungan anak yang berlaku di Indonesia.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait