Ilustrasi kasus pencabulan yang diduga dialkuakn oknum guru SMP di Indramayu. (foto: ist)

Informasi terkini menyebutkan bahwa terduga pelaku telah melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian. Polisi terus melakukan pengejaran dan penyelidikan mendalam guna mengungkap fakta menyeluruh dari kasus yang menggemparkan warga Indramayu ini. 

Masyarakat berharap pelaku segera ditangkap dan dijatuhi hukuman maksimal sesuai dengan undang-undang perlindungan anak yang berlaku di Indonesia.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network