"Penindakan yang dilakukan kepada NDC bagian dari memberikan kepastian hukum dan kenyamanan kepada mereka yang ingin berinvestasi di Indonesia. Penindakan ini bukan teror untuk para investor," ucapnya.
Akibat perbuatannya, NDC bakal dideportasi ke Nigeria lewat Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Ethiopian Airlines, Kamis (12/9/2024). Saat ini pelaku NDC ditempatkan di Ruang Detensi Imigrasi Bandung.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait