WNA Nigeria yang ditangkap petugas Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Bandung. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

"Penindakan yang dilakukan kepada NDC bagian dari memberikan kepastian hukum dan kenyamanan kepada mereka yang ingin berinvestasi di Indonesia. Penindakan ini bukan teror untuk para investor," ucapnya.

Akibat perbuatannya, NDC bakal dideportasi ke Nigeria lewat Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Ethiopian Airlines, Kamis (12/9/2024). Saat ini pelaku NDC ditempatkan di Ruang Detensi Imigrasi Bandung.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network