DENPASAR, iNews.id - Imigrasi Bali memburu keberadaan Koffi Christian Yao, yang melakukan pemerasan dan penganiayaan terhadap BM, mojang (gadis) Bandung, Jawa Barat di Bali. Pria asal Nigeria itu diduga masuk Indonesia secara ilegal.
"Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk ikut mencari yang bersangkutan (Koffi Christian Yao)," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk, Senin (30/8/2021).
Dia menyatakan, dari hasil penelusuran, nama Koffi Christian Yao tidak tercatat di sistem data keimigrasian. Ada dugaan, pria kulit hitam itu masuk Indonesia secara ilegal.
Imigrasi juga telah menghubungi BM. Dari situ diharapkan didapatkan petunjuk tentang keberadaan Christian. "Anggota masih di lapangan, semoga bisa secepatnya ada perkembangan," ujar Jamaruli.
Seperti diberitakan, Koffi Christian Yao dilaporkan ke polisi setelah menghajar dan memeras uang BM. Peristiwa itu terjadi di apartemen Eleve8 Residence, Canggu, Jumat (27/8/2021).
Editor : Agus Warsudi
dugaan penganiayaan aksi penganiayaan kasus penganiayaan korban penganiayaan pelaku penganiayaan penganiayaan mojang bandung gadis bandung nigeria
Artikel Terkait