Anggota ormas yang tertangkap dibawa ke Mapolresta Cirebon. Mereka diminta berguling-guling di tanah dari gerbang sampai depan Makosatreskrim Polresta Cirebon. (Foto: iNews/TOISKANDAR)

CIREBON, iNews.id - Belasan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) GMBI di Kabupaten Cirebon diamankan polisi. Tindakan tegas ini dilakukan Polresta Cirebon agar keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) aman dan kondusif pascaunjuk rasa anarkistis di Mapolda Jawa Barat.

Razia terhadap ormas tersebut berlangsung di gerbang tol (GT) Palimanan Tol Capali yang berada di perbatasan Dukupuntang, seluruh wilayah polsek jajaran pada Kamis (27/1/2022). Petugas Polresta Cirebon juga menggerebek Sekretaris GMBI di Desa Sitiwinangun, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon.

Belasan anggota ormas GMBI yang tertangkap dibawa ke Mapolresta Cirebon. Di sini, mereka diminta berguling-guling di tanah dari gerbang mapolresta sampai depan Mako Satreskrim Polresta Cirebon. Anggota ormas yang semula garang itu berubah pucat pasi dan ketakutan. Mereka menurut dan mematuhi perintah polisi.

Kapolresta Cirebon AKBP Arif Budiman mengatakan, razia tersebut dilaksanakan untuk menjaring anggota GMBI dari Kabupaten Cirebon yang kembali dari aksi unjuk rasa anarkistis di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. 

"Anggota ormas yang diamakan akan diperiksa. Sebab unjuk rasa yang berakhir anarkistis di Mapolda Jabar itu tidak berizin," kata Kapolresta Cirebon.

Selain itu, ujar Kombes Pol Arif Budiman, dalam aksinya, anggota GMBI melakukan perusakan di Mapolda Jabar dan melanggar protokol kesehatan. "Hasil dari razia ini, petugas mengamankan belasan anggota gmbi yang diduga terlibat aksi anarkistis di Mapolda Jabar," ujar Kombes Pol Arif Budiman.

Polresta Cirebon, tutur dia, tidak akan mentolerir segala bentuk anarkisme. Petugas akan melakukan tindakan tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan tindakan anarkistis dan mengganggu kondusifitas kamtibmas di Kabupaten Cirebon.

Diberitakan sebelumnya, seluruh kepolisian resor (polres) se-wilayah hukum Polda Jabar diinstruksikan merazia ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di wilayah masing-masing. Instruksi ini dikeluarkan Polda Jabar menyusul aksi unjuk rasa anarkistis yang dilakukan ormas tersebut, Kamis (27/1/2022).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, guna mengantisipasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polda Jabar telah menginstruksikan seluruh jajaran satuan kewilayahan untuk melakukan razia dan pemantauan terhadap aktivitas ormas GMBI di wilayah masing- masing agar tidak menimbulkan permasalahan di masyarakat.

"Polda Jabar juga melakukan pencarian aktor intelektual yang menginisiasi kegiatan (unjuk rasa) ini serta memprovokasi timbulnya tindakan anarlistis dari pengunjuk rasa. Masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi dengan isu terkait situasi ini," kata Kabid Humas di Mapolda JAbar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Diketahui, Markas Polda Jabar mengalami kerusakan di sejumlah bagian akibat menjadi korban aksi anarkistis yang dilakukan ormas GMBI, Kamis (27/1/2022). Berdasarkan pendataan yang dilakukan petugas, aksi anarkistis ormas itu menyebabkan pintu gerbang bagian timur roboh.

Selain itu, satu kolom pagar baja patah, lima lampu taman rusak, satu pelang tanda di larang parkir rusak, satu tiang teralis pagar rusak, dan penyangga dudukan gerbang patah.

"Taman depan polda jabar rusak karena banyak tamanan yang di cabut, batu-batu besar dan botol dilemparkan pengunjuk rasa ke dalam Mako Polda Jabar," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Menyikapi aksi anarkistis itu, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Polda Jabar melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menangkap para pengunjuk rasa dari ormas GMBI tersebut. Total 725 orang ditangkap dan diperiksa intensif.

Dari 725 orang itu, 25 di antaranya merupakan residivis. Setelah dilakukan tes urine, 16 dari 725 anggota ormas tersebut positif mengonsumsi narkoba. "Tindakan yang dilakukan Polda Jabar ini untuk menjaga kewibawaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai institusi negara," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Berdasarkan pendataan, 301 orang bertato, 24 residivis. Turut diamankan pula barang bukti kendaraan bermotor 85 unit mobil, 193 sepeda motor.

"Setelah dilakukan pengecekan terhadap data kendaraan, ditemukan 76 yang memiliki data tidak sesuai. Dari hasil penggeledahan ditemukan enam orang membawa senjata tajam," kata Kabid Humas Polda Jabar di Mapolda Jabar.

Bahkan, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, setelah dilakukan tes urine sebanyak 16 pengunjuk rasa yang merupakan anggota ormas GMBI tersebut, positif narkoba. "Situasi saat ini cukup terkendali dan sudah kembali aman," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network