BANDUNG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pembekalan antikorupsi kepada seluruh calon kepala daerah di Jawa Barat (Jabar) yang ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018. Turut hadir pula dalam acara tersebut para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar.
Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo yang menghadiri acara tersebut mengimbau kepada seluruh calon baik penantang atau petahana untuk berhati-hati dalam bertindak dan mengeluarkan kebijakan. Jangan sampai segala yang dilakukan justru berseberangan dengan aturan yang berlaku.
Menurutnya, calon pemimpin harus bersikap jujur kepada calon pemilih yang menggantungkan harapannya untuk kemajuan daerah. "Melalui forum ini, semua calon kepala daerah harus memahami area rawan korupsi. Apapun gerak dan langkahnya diiukuti oleh masyarakat, KPK, Polri, Kejaksaan. Jangan sampai tercoreng," kata Tjahjo Kumolo dalam Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN pasangan calon kepala daerah se-Jawa Barat, di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (17 April 2018).
Tjahj menerangkan, calon kepala daerah harus paham area rawan korupsi harga terhindar dari tindak pidana tersebut. Di antaranya, perencanaan anggaran sebagai kunci utama, dana Hibah dan Bansos, pajak dan retribusi daerah, pengadaan barang dan jasa, hingga jual beli jebatan. "Perencanaan harus dipahami, kemudian APDB, serta perizinan. Saya kira harus dicermati dengan baik oleh setiap kepala daerah yang terpilih nanti," ucapnya.
Hal yang sama, disampaikan Wakil Ketua KPK Basariah Panjaitan dalam kegiatan pembekalan antikorupsi tersebut. Menurutnya, kegiatan tersebut sengaja dilakukan lebih awal kepada para calon kepala daerah agar setiap calon memahami mana yang melanggar aturan hukum serta masuk dalam tindak pidana korupsi mana yang tidak.
"Kami menginginkan pilkada berintegritas supaya niat dari paslon untuk membangun daerah masing-masing, supaya kami (KPK) kawal, supaya ide yang dikatakan kepada masyarakat harus benar-benar terlaksana, itu yang ingin kami kawal," kata Basariah.
Basariah menjelaskan, hingga saat ini,sudah ada 18 gubernur dan 75 wali kota dan bupati yang masuk dalam tindak pidana Korupsi. Salah satu penyebab, kata dia, karena banyaknya biaya yang dikeluarkan selama proses pencalonan. Yang pada akhirnya pemimpin melakukan berbagai cara untuk memenuhi kebutuhannya.
"Petahana biasanya meminta iuran kepada kepala dinasnya, calon baru dengan memberikan janji-janji. Kalau sudah terpilih jangan sampai masuk ke dalam grup tersebut, " ujarnya.
Sementara, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut 2 Tubagus (Tb) Hasanuddin (Kang Hasan) dan Anton Charlyan (Kang Anton) atau dikenal dengan Hasanah, berkomitmen untuk memberantas korupsi di Jawa Barat serta mematuhi aturan yang berlaku. Salah satu langkahnya, Hasanah akan menggulirkan program Molototcom.
Kang Hasan menjelaskan, Program tersebut nantinya akan terintegrasi secara online. Selain sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja pemerintah juga sebagai bentuk pelayanan prima terhadap masyarakat Jabar. "Di era digital saat ini, pengawasan akan kita lakukan secara digital melalui Molototcom, masyarakat butuh cepat, dan molotot.com hadir untuk melayani keluhan rakyat dengan solusi cepat dan kita bisa tahu mana aparatur yang kerja dan tidak," kata Kang Hasan.
Hadir pada kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi, Forum FKPD, Ketua KPU Yayat Hidayat, serta seluruh paslon Kepala Daerah Se-Jawa Barat.
Editor : Achmad Syukron Fadillah
korupsi pilgub jabar kpk kemendagri anton charliyan tjahjo kumolo basariah panjaitan tb hasauddin
Artikel Terkait