Yosef Hidayah, suami almarhumah Tuti dan ayah kandung almarhumah Amelia didatangi polisi untuk meminta izin membongkaran makam korban. (Foto: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

SUBANG, iNews.id - Polisi membongkar makam dan mengautopsi ulang jenazah ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di tempat permakaman umum (TPU) Istuning, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Sabtu (2/10/2021). Fajar Sidiq, kuasa hukum Yosef, menyatakan, polisi telah meminta izin untuk melakukan pembongkaran dan autopsi ulang korban.

"Tadi malam, jam setengah 12 malam (23.30 WIB), Pak Yosef didatangi penyidik Polres Subang untuk meminta izin membongkar makam. Tujuannya secara mendetail kami belum tahu, apa yang dilakukan penyidik. Mungkin ini bagian dari pendalaman perkara. Yang pasti, kami dari pihak Pak Yosef akan sangat kooperatif jika dibutuhkan penyidik," kata Fajar Sidiq.

Diketahui, polisi membongkar makam korban Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) pada Sabtu (2/10/2021) sore. Hal itu dilakukan karena polisi melakukan autopsi ulang terhadap jasad korban pembunuhan itu.

Langkah ini diambil polisi dalam rangkaian upaya mengungkap kasus pembunuhan di rumah korban Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatna Jalancagak, Subang yang telah lebih dari 40 hari belum juga terungkap, sejak Rabu 18 Agustus 2021 sampai saat ini.

Makam Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu diautopsi oleh lebih dari 10 petugas dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jatanras Polda Jabar, dan Satreskrim Polres Subang

Tenda terpasang di kedua makan korban yang berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang. Polisi menutup setiap sisi agar proses autopsi tidak dapat dilihat masyarakat. Autopsi dilakukan petugas selama tiga jam, mulai pukul 14.00 hingga 17.00 WIB. 

Sebelumnya, jasad kedua korban telah dilakukan autopsi pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu beberapa jam setelah terjadi pembunuhan. Saat itu korban diautopsi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Sartika Asih Bandung.

Waryana, tukang gali makam mengatakan, dirinya bersama lima orang lain ditugaskan kepolisian untuk menggali makan almarhumah Tuti dan Amelia. Makam pertama yang dibongkar, yaitu, almarhumah Tuti.

"Setelah jenazah dikeluarkan dari makam, diletakkan dimeja, dan langsung dilakukan autopsi di tempat. Setelah autopsi selesai, jenaah dimakamkan kembali. Selanjutnya, makan Amelia yang dibongkar. Prosesnya (autopsi terhadap kedua korban) dilakukan selama tiga jam," kata Waryana.

Proses autopsi terhadap kedua jenazah tidak disaksikan oleh keluarga, baik Yoris Raja Amrullah, anak kandung Tuti dan kakak dari Amelia, maupun Yosef Hidayah suami Tuti dan ayah Amelia.

Namun, pihak kepolisian sampai saat ini masih bungkam terkait autopsi ulang yang dilakukan terhadap jasad kedua korban. Saat media mendatangi permakaman tak ada lagi petugas di lokasi. Yang tinggal hanya tenda hitam di atas makam Tuti dan Amelia.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network