Ilustrasi mudik lebaran. (Foto: Ist)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemerintah pusat yang memperbolehkan kegiatan tarawih berjamaah di masjid di bulan Ramadhan dan mudik Lebaran tahun ini. Kebijakan itu disambut baik oleh pelaksana tugas (plt) Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan.

"Kebijakan itu tentu disambut antusias semua pihak termasuk saya. Karena selama dua tahun terakhir, akibat pandemi Covid-19, aktivitas itu tidak bisa dilakukan," kata plt Bupati Bandung Barat, Kamis (24/3/2022).

Hengki Kurniawan menilai, kebijakan tersebut bisa menjadi obat rindu bagi masyarakat yang selama pandemi harus menunda keinginan untuk bertemu kerabat di kampung halaman. Ataupun yang ingin beribadah, berjamaah di masjid di bulan puasa yang harus terkendala.

Kendati begitu, dirinya tetap meminta kepada masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Baik ketika menjalankan ibadah berjamaah ataupun saat melakukan aktivitas mudik ke kampung halaman. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network