Lapas Sukamiskin Bandung, Jalan AH Nasution, Kota Bandung. Di lapas ini, 73 narapidana mendapatkan remisi khusus HUT Kemerdekaan RI. (Foto/SINDOnews/Dok)

"Dari jumlah yang mendapatkan remisi itu, napi di Lapas Klas II A Karawang paling banyak. Total napi yang mendapat remisi di Lapas Karawang 970 orang. Perinciannya, remisi umum I sebanyak 934 dan remisi umum II atau langsung bebas 36 orang," tutur Taufiqurakhman. 

Kadiv Pas mengatakan, remisi HUT Kemerdekaan RI, juga diberikan kepada para napi di Lapas Sukamiskin Bandung. Jumlah napi yang mendapatkan remisi di lapas khusus para koruptor ini sebanyak 73 orang. "Tidak ada napi di Lapas Sukamiskin yang mendapat remisi umum II atau langsung bebas," ucap Kadiv Pas. 

Taufiqurakhman menyatakan, 73 napi di Lapas Sukamiskin mendapatkan potongan masa hukuman dari 1 hingga 8 bulan. Paling banyak napi di Lapas Sukamiskin mendapatkan remisi 5 bulan sebanyak 24 orang.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network