"Proses evakuasi korban di lubang bekas tambang emas membutuhkan waktu 30 menit. Sebelumnya tiga alat blower pengisap gas beracun dihidupkan. Setelah dinyatakan aman, petugas turun ke lubang dan mengangkat jasad korban ke permukaan," kata Kanit Reskrim Polsek Ciemas.
Aiptu Fery S menyatakan, selanjutnya jasad korban dibawa ke rumah duka yang tidak jauh dari lokasi kejadian, Kampung Cikanteh RT 002/010, Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Keluarga pun menolak untuk dilakukan autopsi atau visum et repertum. "Keluarga mengikhlaskan kematian korban. Kejadian ini dianggap musibah dan tidak ada unsur kesengajaan," ujar Fery.
Editor : Agus Warsudi
penambang emas penambang emas ilegal Penambang emas tewas Kabupaten Sukabumi lubang sukabumi polres sukabumi sukabumi
Artikel Terkait