Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Garut Dindin A Zaenudin. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

GARUT, iNews.id - Pendaftaran pencalonan anggota legislatif (caleg) DPRD provinsi dan kabupaten/kota Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 resmi dibuka, Senin (1/5/2023). Namun hingga tengah malam, belum ada yang daftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut.

Jadwal pendaftaran akan berlangsung hingga 14 Mei 2023. "Sudah kami buka dari mulai 1-14 Mei. Di hari pertama ini, belum ada yang mendaftar. Hanya ada yang konsultasi," kata Ketua KPU Garut Jainudin Basri. 

Jika dilihat dari jadwal, ujar Jainudin Basri, terdapat beberapa partai yang sudah menjadwalkan kadernya untuk mendaftar di KPU Garut. 

"Pertama Partai Nasdem itu pada 5 Mei, PKS 8 Mei, dan Partai Garuda 11 Mei," ujar Jainudin Basri. 

Sementara sejumlah partai lain, masih menunggu karena Sistem Informasi Pencalonan (Silon) belum diaktivasi. 

Silon adalah aplikasi yang digunakan oleh tiap satuan kerja di lingkungan KPU, baik provinsi maupun kabupaten/kota dan pasangan calon perseorangan untuk memudahkan proses pencalonan. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network