YouTuber Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob dituntut 2,5 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung. (foto: iNews TV)

Sidang akan kembali dilanjutkan dalam waktu dekat dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari pihak terdakwa. Majelis hakim nantinya akan mempertimbangkan tuntutan jaksa serta pembelaan dari kuasa hukum sebelum menjatuhkan vonis akhir. 

Kasus ini sempat memicu kemarahan netizen, terutama di wilayah Jawa Barat, dan menjadi pengingat bagi para kreator konten untuk lebih bijak dalam berkomunikasi di ruang digital guna menghindari konflik SARA.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network