Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan. (Foto: Dok.MPI)

Terkait hal ini, pihaknya juga telah melayangkan surat tertulis secara resmi terkait permohonan keterangan kepada Plt Bupati Hengki Kurniawan. Melalui nota Komisi I Nomor 007/Komisi I/VII/2021, DPRD meminta salinan surat izin atau persetujuan dari Kemendagri kepada plt bupati untuk melakukan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut. 

Sementara Plt Bupati Hengki Kurniawan saat pelantikan mengatakan, dia menginginkan di KBB tidak ada lagi adanya jual beli jabatan pada setiap rotasi, mutasi maupun promosi. Dirinya tidak akan segan-segan memberikan punishment sampai melakukan pencopotan jabatan kepada ASN yang tidak bekerja dengan baik. 

"Pandemi Covid-19 bukan alasan untuk tidak profesional. Tetaplah produktif meski saat ini mayoritas ASN lebih banyak WFH. Saya minta ASN lebih inisiatif, kreatif dan inovatif dalam memberikan pelayanan ke masyarakat," katanya. 


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network