Sebagai antisipasi, pihaknya juga tidak segan untuk merazia dan mengamankan motor yang digunakan untuk balap liar. Terlebih jika kedapatan menggunakan knalpot bising dan tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan. Seperti yang sudah dilakukan pada akhir pekan lalu di kawasan pintu keluar Tol Soroja.
"Kalau ada yang berlawanan dengan hukum, kami akan tindak tegas oleh personel satuan penegak hukum baik dari Reserse maupun Intel," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait