S, pelaku perusakan rumah dan ancam bunuh pemiliknya di Simpenan, Kabupaten Sukabumi. (FOTO: ISTIMEWA)

SUKABUMI, iNews.id - Seorang pria merusak rumah dan mengancam membunuh pemiliknya di Kampung Cihurang RT 04/08, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Seusai kejadian, pelaku berinisial S (27) ditangkap polisi.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (26/4/2023) sekitar pukul 20.30 WIB. Petugas Satreskrim Polres Sukabumi dan Unit Reskrim Polsek Simpenan bergerak cepat mengamankan pelaku S yang nyaris dihajar warga yang kesal dengan perbuatannya.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, dalam kejadian ini, rumah milik warga bernama Empar bin Suhendi (50) rusak di bagian atap, depan, dan belakang.

“Tersangka S melempari rumah korbannya dengan batu dan hebel sehingga mengakibatkan rumah korban  mengalami kerusakan,” kata Kapolres Sukabumi, Kamis (27/4/2023).

AKBP Maruly Pardede menyatakan, pelaku S sempat mengancam kembali datang untuk membunuh pemilk rumah.

Warga yang kesal dengan ulah pelaku, ujar AKBP Maruly Pardede, akhirnya berkumpul menunggu kedatangan pelaku S. Namun aksi massa berhasil diredam polisi dengan mengamankan pelaku.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network