Pihaknya belum bisa menindak peserta deklarasi ataupun memberikan sanksi pada penyelenggaranya karena perlu dipastikan dulu dari mana sisi pelanggarannya. Pastinya informasi tersebut sedang ditelusuri oleh anggotanya.
"Dilihat dulu dari sisi mana pelanggarannya, yang jelas ini kan masih PPKM Level 3. Sekarang lagi ditelusuri anggota dan ditindaklanjuti ke lapangan," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait