PURWAKARTA, iNews.id - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi bersama Satpol PP Purwakarta menggerebek sebuah rumah kontrakan yang digunakan sebagai gudang dan toko minuman keras (miras) oplosan di Kampung Nangorak RT 4 RW 1, Desa Sindangsari, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta. Penggerebekan dilakukan buntut dari pengakuan bocah F (10), bocah yang kerap ngamuk karena mengonsumsi miras.
Bocah F kini diselamatkan Dedi Mulyadi untuk mengikuti program rehabilitasi di Ponpes Cireok Purwakarta. F direhabilitasi karena kerap mabuk miras dan obat-obatan hingga mengarah melakukan perbuatan kriminal.
Dedi juga bertemu dengan Tobi (dalam rilis sebelumnya disebut Topi) pria dewasa teman main F. Dari pengakuan F, Tobi adalah orang yang kerap mengajak dan meminta uang untuk membeli miras.
Dari sejumlah keterangan dan fakta, Dedi mengamankan sebilah golok berukuran panjang 30 sentimeter (cm) milik F yang biasa digunakan untuk mengancam kakek dan ibunya. F mengaku golok tersebut dibeli dari seseorang seharga Rp300.000.
“Kemarin saya ambil golok yang biasa digunakan (bocah F) untuk mengancam kalau tidak dikasih uang nenek, kakek, paman, dan ibunya,” kata Kang Dedi, sapaan akrab Dedi Mulyadi dalam rilis resmi yang diterima iNews.id, Senin (7/2/20220.
Selain itu, ujar Kang Dedi, mendapakan informasi miras dikonsumsi bocah F dibeli dari Gilang yang biasa berjualan di rumah kontrakan di Kampung Nangorak, RT 4/1, Desa Sindangsari, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta.
Setelah mendapatkan informasi itu, Dedi bersama Satpol PP Purwakarta mendatangi lokasi tersebut. Tidak seperti umumnya kios yang menjual miras di jalan raya atau pusat keramaian, toko miras tersebut berada di rumah petak atau kontrakan perkampungan pada penduduk.
Dari kejauhan kontrakan terlihat kotor, kumuh, dan menyeramkan seolah sudah lama tak berpenghuni. Namun setelah didekati ditemukan banyak botol bekas miras berserakan.
Di lokasi, terlihat ada beberapa kamar yang difungsikan berbeda. Kamar pertama yang gelap sebagai gudang miras. Sementara di sebelahnya ada kamar terkunci, tempat penjualan miras dengan empat unit kulkas.
Di rumah kontrakan yang merupakan gudang dan kios penjualan miras itu dijaga oleh pria bernama Muji. “Saya dan Satpol PP datang ke sini pengembangan dari anak kecil 10 tahun punya temen namanya Tobi biasa ambil uang untuk beli minum. Belinya dari Gilang di kontrakan. Di mana Gilangnya?” tanya Dedi.
“Saya hanya yang jaga. Kalau Gilang di rumahnya,” kata Muji.
Dengan di antar Muji, Dedi bersama Satpol PP langsung menemui Gilang yang masih tidur di rumahnya. Dari pengakuan Gilang, tempat tersebut tidak lagi dikelola olehnya.
“Sekarang mah bukan modal Gilang. Ya memang awalnya sama Gilang, tapi sekarang sama Dablu orang Anjun, Babakan Gudang. Kalau enggak salah namanya Asep Arismanto,” kata Gilang.
Menurut Gilang awalnya terpaksa berjualan miras karena permasalahan utang. Dulu ayahnya meminjam uang Rp500 juta namun atas nama sang ibu. Kini ayahnya telah meninggal dan utang beralih kepada ibunya.
“Jadi ibu saya harus bayar utang Rp500 jutaan. Tapi sekarang yang punya modal Dablu. Per hari (laku) lima dus sekitar Rp7 jutaan,” ujar Gilang.
Setelah mendengar keterangan Gilang, seluruh miras di tempat itu langsung diangkut Satpol PP Purwakarta. Meski demikian, jika terbukti Gilang berjualan karena utang ibunya, Kang Dedi tidak akan membuat rugi dan membayar miras tersebut.
“Tapi sekarang miras ini dibawa ke Satpol PP. Saya tidak akan merugikan kamu. Kalau benar (untuk bayar utang), semua saya bayar. Tapi tetap ini diproses di Satpol PP Purwakarta,” ujar Kang Dedi.
Saat penggerebekan itu, Kang Dedi pun sempat bengong heran karena aktivitas penjualan miras di kampung tersebut tidak terdeteksi. Kang Dedi berharap masyarakat dan aparat bisa lebih peka terhadap berbagai permasalahan sosial.
"Kok aneh di desa miras bisa lolos. Padahal aparat lengkap sekali. Kok sampai tidak diketahui. Bagaimana kontrol lingkungannya? Ini yang ingin saya perbaiki agar setiap orang memiliki kepekaan terhadap berbagai problem sosial yang menimbulkan sebuah kerugian," tutur mantan Bupati Purwakarta dua periode ini.
Sementara itu, soal bocah F yang kini berada di Ponpes Cireok, Kang Dedi Mulyadi mengatakan ada beberapa faktor penyebab semuanya terjadi hingga meresahkan masyarakat.
Pertama, kata Dedi, sudah terjadi kerusakan jaringan otak karena F kerap mengonsumsi miras dan obat-obatan terlarang sejak kecil. Kedua, kebiasaan F ikut berburu babi hutan sejak kecil membuatnya memiliki karakter liar.
Terakhir, ketiga, F sejak kecil bergaul dengan orang dewasa yang membawa pengaruh negatif. “Sehingga diperlukan waktu cukup lama untuk menetralisir seluruh kekuatan negatif (dalam diri bocah F) dari berbagai hal. Pertama, pengaruh lingkungan yang kuat. Kedua, sifat kekerasan karena sering berburu babi. Ketiga, pengaruh miras dan obat-obatan,” ujar Kang Dedi Mulyadi.
Editor : Agus Warsudi
bahaya miras bahaya miras oplosan botol miras gerebek miras gerebek gudang miras gudang miras dedi mulyadi bupati purwakarta Kabupaten Purwakarta
Artikel Terkait