Surat "ketebelece" legislator Kota Bandung yang menitipkan sejumlah siswa agar diterima di sekolah negeri. (FOTO: ANTARA)

BANDUNG, iNews.id - Heboh, surat berasal dari DPRD Kota Bandung yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat beredar di media sosial (medsos). Surat itu berisi permintaan 'menitipkan' sejumlah siswa agar diterima di sekolah negeri.

Surat tersebut bernomor 2029/R-A.DPRD/VI/2022 bertanggal 17 Juni 2022 perihal aspirasi masyarakat ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jabar. Dalam surat, tercantum nama sejumlah sekolah yang dituju.
 
"Dinas pendidikan sebagai penyelenggara PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) secara daring harus mengabaikan surat-surat sejenis aspirasi semacam ini, dan fokus untuk menuntaskan penyelenggaraan PPDB," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat Dan Satriana di Bandung, Jawa Barat, Jumat, menanggapi beredarnya surat "titipan" dari legislator itu. 
 
Dan Satriana tak menampik anggota legislatif memang memiliki kewenangan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Namun, seluruh pihak harus sepakat akan ketentuan, peraturan, dan perundang-undangan yang berlaku, terutama terkair penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Dalam kasus surat "titipan" tersebut, Dan Satriana menilai bakal ada potensi pelanggaran atau maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, hingga berkesan tidak adil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
 
"Tugas anggota legislatif untuk meneruskan aspirasi masyarakat dalam PPDB ini bisa dilakukan, antara lain dengan membantu warga yang kesulitan dalam memenuhi persyaratan pendaftar atau menyalurkan keluhan dan pengaduan kepada penyelenggara PPDB," ujar Dan Satriana.
 
Dalam surat tersebut tertera tanda tangan oleh anggota Komisi D DPRD Kota Bandung Erwin. Legislator tersebut juga tak menampik  bahwa surat tersebut benar adanya.
 
"Benar bahwa surat dimaksud dibuat, ditandatangani dan dikirimkan saya dalam kapasitas sebagai anggota DPRD Kota Bandung, dengan maksud dan tujuan meneruskan atau menyampaikan aspirasi dari warga masyarakat Kota Bandung," kata Erwin.
 
Erwin mengaku aspirasi itu disampaikan untuk membantu keinginan warga agar anaknya diterima di sekolah negeri. Sebab, biaya pendidikan di sekolah negeri jauh lebih terjangkau dibandingkan swasta. 
"Aspek ekonomi menjadi pertimbangan utama saya untuk membantu menyampaikan keinginan warga," ujarnya.
 
Menurut Erwin, surat yang diterbitkan itu bukan bermaksud mengintervensi Disdik Jabar untuk menerima para siswa, melainkan hanya sekedar usulan demi meneruskan aspirasi yang diterimanya.

Disdik Jabar atau penyelenggara PPDB memiliki hak secara penuh untuk mempertimbangkan atau mengabaikan surat tersebut. "Mengingat saat ini surat dimaksud menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan, maka dengan ini saya menarik surat tersebut," tutur Erwin.

Sementara itu, Kepala Disdik Jabar Dedi Supandi menegaskan jangan sampai ada oknum yang berani "bermain" untuk melakukan pungutan liar dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022.
 
"Jadi perlu saya tegaskan, jangan ada oknum yang berani bermain pada PPDB 2022 di Jabar," ujar Dedi Supandi, ketika dimintai tanggapannya tentang OTT terhadap oknum di SMKN 5 Bandung terkait dugaan pungutan liar PPDB oleh Tim Satgas Saber Pungli Jabar.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network