Peristiwa perundungan pelajar SD di Kabupaten Tasikmalaya itu dibenarkan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto.
Ato Rinanto menyatakan, akibat dari perundungan itu korban menjadi depresi dan sakit. Korban sempat dirawat di rumah sakit tapi akhirnya meninggal dunia dalam perawatan.
Dengan adanya peristiwa tersebut, KPAID bersama pihak kepolisian dari Polsek Singaparna langsung bergerak mengunjungi rumah korban untuk pendampingan psikis keluarga korban.
KPAID pun akan memproses secara hukum kasus ini supaya kejadian yang sama tidak terulang kembali ke anak-anak lainnya. Terlebih, rekaman tak senonoh perundungan anak tersebut sempat menyebar dan menjadi perbincangan publik.
Editor : Agus Warsudi
kabupaten tasikmalaya polres tasikmalaya tasikmalaya kpaid kpaid tasikmalaya perundungan pelaku perundungan perundungan anak kucing kucing disiksa
Artikel Terkait