Lokasi pemakaman pasien di Cirebon usai dibawa pulang keluarganya. Rabu (17/6/2020) (Foto iNews/Miftahudin).

CIREBON, iNews.id - Setelah tertahan selama 7 jam di Rumah Sakit Gunung Jati, jenazah pasien bernama Siti Halimah (26) boleh dibawa pulang keluarganya. Pasien asal warga Desa Luwung, Kecamatan Mundu akan dimakamkan secara umum.

Keluarga mendapat kepastian jenazah bisa dibawa pulang setelah rumah sakit mengeluarkan hasil uji laboratorium tes swab. Hasilnya pasien Siti Halimah (26) negatif virus corona (Covid-19).

Setelah hasil tes swab diketahui, pihak rumah sakit mempersilakan keluarga untuk membawa pulang jenazah dan dimakamkan secara umum.

"Rencana pihak keluarga akan memakamkan di desa setempat, tidak jauh dari makam keluarganya," ucap Camat Mundu Anwar Sadat Rabu (17/6/2020).

Dia mengatakan saat ini masih memantau kondisi di lapangan, termasuk melibatkan Babinkamtibmas dan Babinsa Kecamatan Mundu.

Sebelumnya, keluarga menolak pemakaman pasien secara protokol COVID-19, atas saran rumah sakit. Pihak keluarga meyakini, pasien tidak ada riwayat terinfeksi virus corona, dan hanya menderita sakit TBC.


Editor : Faieq Hidayat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network