BANDUNG, iNews.id - Pegi Setiawan (PS) tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat telah menjalani pemeriksaan psikologi forensik. Pemeriksaan tes psikologi ini untuk membuat terang kasus yang terjadi pada 2016 silam atau hampir 8 tahun lalu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka PS dilakukan tim psikolog pada Sabtu dan Minggu yaitu tanggal 8-9 Juni 2024. Selain PS, pemeriksaan juga dilakukan terhadap keluarga tersangka.
"Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," ujar Jules, Selasa (11/6/2024).
Menurutnya, tim psikologi yang dilibatkan berasal dari luar Polri. Untuk hasil dan metode pemeriksaan menjadi kewenangan mutlak ahli psikologi.
"Kami tidak bisa menjawab hasil dan metode apa yang digunakan. Nanti yang jawab ahli psikologi dan akan disampaikan dalam proses persidangan untuk bukti membuat terang kasus ini," katanya.
Lebih lanjut, dalam penanganan perkara ini, penyidik Polda Jabar juga telah memeriksa 68 saksi dan beberapa bantuan ahli. Dari seluruh proses tersebut, penyidik juga mendapat dukungan dari Mabes Polri.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait