BANDUNG, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 31.708.330 warga yang terdata untuk menggunakan hak politiknya dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar, 27 Juni 2018 mendatang. Penetapan itu sesuai dengan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS di Aula Setia Permana, Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Sabtu (17/3) dini hari.
Dari total DPS tersebut, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 15.941.296 dan perempuan 15.767.034. Para pemilih itu tersebar di 627 kecamatan, 5.957 desa/kelurahan, dan akan memilih di 74.944 tempat pemungutan suara (TPS).
"Hasil rekapitulasi DPS pada rapat pleno jumlah pemilih mencapai 31.708.330. Khusus pemilih disabilitas belum ditetapkan karena datanya masih belum lengkap,” kata Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat.
Ia mengatakan, data pemilih penyandang disabilitas diperlukan untuk pemetaan logistik, karena berkaca pada Pilgub 2013, masih banyak kebutuhan mereka yang tidak terdistribusikan dengan baik. Kendala yang dihadapi saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit), disebabkan sulitnya petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) mengakses lokasi-lokasi tertentu. Contohnya di seperti Al Zaitun di Kabupaten Indramayu. “Oleh karena itu kami mendorong KPU dan Panwaslu setempat melakukan koordinasi dan mengkomunikasikan kewajiban tersebut kepada para pihak terkait," ujarnya.
Komisioner Bawaslu, Wasikin Marzuki menyoroti beberapa hal yang dinilainya penting, yakni adanya 20 petugas PPDP yang tidak melaksanakan tugas dengan baik, kesalahan cetak stiker dan leaflet, perbedaan data pemilih non-KTP elektronik versi Disdukcapil dengan KPU, data disabilitas, dan adanya PPDP yang tidak bisa masuk ke kawasan tertentu seperti Al Zaitun dan apartemen-apartemen, khususnya di Bekasi.
Namun secara umum, ia mengapresiasi kinerja jajaran KPU Jabar yang telah bekerja maksimal. Apresiasi juga disampaikan tim kampanye keempat paslon, dengan beberapa catatan yang pada dasarnya hampir mirip dengan catatan Bawaslu.
Agenda rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS Pilgub Jabar ini sempat mundur dari jadwal yang telah ditetapkan. Belum terekapnya laporan pendataan dari kabupaten/kota menjadi salah satu penyebab agenda penetapan tertunda beberapa jam dan baru disahkan dini hari tadi.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait