Setelah terjadi laka lantas, korban dibawa oleh pelaku dengan alasan akan diantar ke rumah sakit terdekat. Namun oleh pihak keluarga korban setelah mencari di berbagai RS setempat tidak diketemukan korban Laka lantas tersebut, hingga akhirnya ditemukan dua mayat pada tanggal 11 Desember 2021 di daerah Cilacap dan Banyumas berjenis kelamin laki-laki dan perempuan.
Pada 17 Desember 2021 pihak keluarga korban dan Penyidik Polresta Bandung mengecek korban tersebut. Ternyata, kedua mayat tersebut merupakan korban lakalantas di Jalan Raya Nagreg dekat depan SPBU Ciaro Kampung Tegallane RT 02/07 Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.
Editor : Agus Warsudi
korban tabrak lari mobil tabrak lari pelaku tabrak lari jalur bandung-garut via nagreg jalur nagreg nagreg polda jabar polresta bandung Kapolresta Bandung Pomdam III Siliwangi
Artikel Terkait