BANDUNG, iNews.id - Ditlantas Polda Jabar akan meningkatkan kasus kecelakaan bus rombongan siswa Lingga Kencana Depokdi Ciater, Subang ke tahap penyidikan.
Sopir bus Trans Putra Fajar yang kini masih dirawat pun berpotensi jadi tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan 11 orang tersebut.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, segera melaksanakan gelar perkara berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan. Jika konstruksi perkara ditingkatkan ke penyidikan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka dalam kasus kecelakaan itu.
"Kalau memang itu ada peristiwa kecelakaan dan layak untuk dinaikkan ke penyidikan, kita akan tingkatkan dari penyelidikan ini ke penyidikan," kata dia di Ciater, Subang, Minggu (12/5/2014).
Irjen Pol Aan mengatakan, sampai saat ini, kondisi SAD (50) sopir bus Trans Putra Fajar, belum stabil sehingga belum dapat dimintai keterangan oleh polisi. Diharapkan, dalam waktu dekat, sopir bus nahas itu stabil dan dapat dimintai keterangan.
"Kami belum bisa menyimpulkan, tentu dari hasil penyelidikan ini nanti bisa ditentukan apakah ini human error, apakah ini karena kendaraannya, karena teknis," ucap Irjen Pol Aan.
Hasil sementara olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan maut Bus Trans Putra Fajar terguling di Ciater Subang, polisi tak menemukan jejak pengereman dari bus yang mengangkut rombongan pelajar dan guru SMK Lingga Kencana Depok itu.
"Jadi, kalau kita lihat dari TKP yang ada, ini tidak ada jejak rem dari bus tersebut, yang ada itu bekas ban, satu bagian, diduga itu ban kanan, ada beberapa meter di situ. Kemudian sampai titik terakhir di depan sana (depan Masjid As Sa'adah) menabrak tiang listrik, ini tidak ada jejak rem sama sekali," kata Irjen Aan Suhanan.
Irjen Pol Aan menyatakan, karena itu, perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan maut yang merenggut 11 nyawa tersebut. Penyelidikan akan melibatkan sejumlah ahli.
"Nanti juga akan kita libatkan ahli untuk memeriksa teknis kendaraan, apakah fungsi pengereman berfungsi atau fungsi-fungsi yang lain, itu akan diperiksa oleh ahli," ujar Irjen Pol Aan.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait