BANDUNG, iNews.id - Petugas gabungan, Polri dan TNI menjaga ketat wilayah perbatasan di kawasan Bundaran Cibiru, Kota Bandung pada hari pertama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Sabtu (3/7/2021). Petugas mengawasi satu per satu pengendara, baik motor maupun mobil, termasuk angkutan umum.
Yang kedapatan tak menerapkan protokol kesehatan (prokes), seperti tidak mengenakan masker dan menjaga jarak, akan dihentikan dan diharuskan menandatangani surat peringatan tertulis. Selain itu, petugas pun memberikan masker gratis untuk dikenakan pelanggar yang tidak menggunakan masker.
Kanit Sabhara Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung, Iptu Wahyu mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi di kawasan perbatasan antara Kota Bandung dan Kabupaten Bandung tersebut digelar untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan prokes di tengah pemberlakuan PPKM Darurat.
Iptu Wahyu mengatakan, selama PPKM Darurat, petugas akan memberikan sanksi lebih tegas kepada para pelanggar prokes berupa sanksi tertulis. Melalui sanksi tersebut, masyarakat diharapkan disiplin menerapkan prokes agar terhindar dari penularan Covid-19. "Ya, sanksinya lebih tegas, (pelanggar) kita kasih sanksi tertulis," kata Iptu Wahyu.
Menurut Iptu Wahyu, operasi yustisi akan rutin digelar setiap hari selama PPKM darurat yang rencananya berakhir oada 20 Juli 2021 mendatang. Operasi melibatkan puluhan polisi, termasuk petugas dari TNI dan aparat kewilayahan.
"Kami lakukan (operasi yustisi) setiap hari, rata-rata (dimulai) jam 9 pagi. (Operasi melibatkan) 20 personel dari Polri dan gabungan dari TNI dan kecamatan," ujarnya.
Iptu Wahyu berharap, melalui Operasi Yustisi yang rutin digelar setiap hari diharapkan mampu menekan angka kasus Covid-19 di Kota Bandung. Dia pun mengharapkan kerja sama dari masyarakat, agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir. "Semoga cepat berlalu virus (Covid-19) ini, semoga bisa normal kembali," tutur Kanit Sabhara Polsek Panyileukan.
Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, pembatasan mobilitas warga dengan penyekatan di gelar di berbagai lokasi di Jabar.
"Sebenarnya setiap weekend, setiap Jumat, Sabtu, Minggu itu sudah dilakukan (penyekatan), tetapi nanti ke depan tanggal tiga diperketat lagi. Mulai 3 Juli hingga 20 Juli, dilakukan penyekatan setiap hari. Jadi, sekarang akan lebih ketat lagi aturannya," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (1/7/2021).
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait