Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi) 

Ari meminta kepada masyarakat untuk sama-sama mengawasi stabilitas harga pangan ini dengan melaporkan jika ditemukan adanya penimbunan dari bahan-bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat dan dirinya tidak segan untuk segera menindaknya.

"Jika melihat ada penimbunan, atau orang yang memainkan terkait masalah bahan pokok ini, silakan diinformasikan kepada kami. Laporan bisa melalui lapor pak polisi Siap Mas maupun melalui 110 sehingga kita bisa langsung menindaklanjuti, kita harus sama sama menjaga," ujar Ari.

Sementara itu, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Perindustrian (Diskumindag) Kota Sukabumi, mendata, harga beras jenis Ciherang Cianjur I dijual ke konsumen Rp14.000 per kg di hari ini, Kamis (7/9/2023) . 

Lalu beras Ciherang Cianjur II dengan harga Rp13.500  per kg, beras Ciherang Sukabumi Rp13.500 per kg, dan beras premium kelas 1 Rp14.000 per kg


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network