JAKARTA, iNews.id - Harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan non-subsidi resmi naik per Sabtu (3/9/2022) siang. Kenaikan ini untuk BBM jenis pertalite, solar dan pertamax.
"Kenaikan resmi berlaku 14.30 WIB," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif, Sabtu (3/9/2022).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan sudah berusaha menekan harga BBM tapi subsidi terus naik.
"Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi warga dari gejolak minyak dunia," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait