Dedi Mulyadi membatu membawakan beras untuk Umiyati Utari, janda yang suaminya meninggal 9 bulan lalu. (FOTO: ISTIMEWA)

PURWAKARTA, iNews.id - Dedi Mulyadi siap menghadapi gugatan cerai yang dilayangkan istrinya Anne Ratna Mustika. Sidang perdana gugatan cerai itu rencananya digelar di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, hari ini, Rabu (5/10/2022).

Pada hari yang bersejarah ini, Rabu (5/10/2022), Kang Dedi, sapaan akrab Dedi Mulyadi, memilih untuk tetap melayani masyarakat. Dia tetap fokus bekerja tanpa meninggalkan kewajibannya sebagai warga negara menghormati proses sidang gugatan cerai di PA Purwakarta.

Terkait proses gugatan cerai yang saat ini tengah berlangsung, Kang Dedi mengaku belum menerima surat panggilan resmi dalam bentuk fisik dari PA Purwakarta. Namun dia tetap meminta pengacara untuk hadir.

"Pertama, saya belum menerima surat panggilan dari pengadilan agama (PA Purwakarta) dalam bentuk fisik. Tetapi saya tetap menghormati dengan meminta pengacara untuk datang sebagai bentuk penghormatan terhadap institusi pengadilan," kata Kang Dedi dalam rilis yang diterima iNews.id.

Kang Dedi mengaku telah menitipkan pesan kepada pengacaranya untuk tetap mencari jalan terbaik atas prahara rumah tangga yang telah dijalin bersama Anne Ratna Mustika, yang menjabat Bupati Purwakarta, selama 19 tahun itu. "Saya pesan pada pengacara untuk cari jalan terbaik untuk masa depan anak-anak," ujar Kang Dedi.

Pesan tersebut dia sampaikan kepada pengacara saat bertemu di Warung Ceu Ika di depan rumah Kang Dedi di Lembur Pakuan, Sawah Kulon. Warung tersebut merupakan langganan Kang Dedi selama kurang lebih dua tahun bersama anak bungsunya Nyi Hyang Sukma Ayu Mulyadiputri.

Ada kejadian menarik saat pertemuan itu. Tiba-tiba Kang Dedi dipeluk oleh seorang ibu yang belakangan diketahui bernama Umiyati Utari. Umiyati merupakan seorang janda yang sudah sekitar sembilan bulan ditinggal wafat suaminya Dadan Suhendar. 

Untuk menghidupi keluarganya ia berkeliling berjualan bumbu dapur. "Saking cintanya ibu ini katanya semalam mimpi ketemu almarhum suaminya. Bahkan tadi pagi sambil mandi besar katanya. Begitu besar cintanya pada almarhum suaminya," ujar Kang Dedi.

Dalam kesempatan itu Kang Dedi pun berkunjung ke rumah Umiyati Utari. Rupanya, janda itu tiggal dengan anaknya yang hingga kini sulit mendapatkan pekerjaan karena kerap dimintai uang oleh organisasi yang berada di sekitar perusahaan.

Kang Dedi Mulyadi berharap Umiyati bisa hidup mandiri dengan memberikan sejumlah modal termasuk membayarkan rumah kontrakannya selama enam bulan ke depan. Tak hanya itu Kang Dedi pun memberikan sejumlah kebutuhan bahan pokok salah satunya beras yang ia panggul sendiri ke rumah Umiyati.

"Sehingga di hari bersejarah ini saya tetap menjalankan program-program kerakyatan dengan mengayomi para janda tua sehingga itu lebih bermakna," tutur pria yang menjabat Wakil Ketua Komisi IV DPR ini.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, perempuan kelahiran Cianjur 28 Januari 1982 itu mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta. Gugatan cerai tersebut tercatat di laman resmi SIPP PA Purwakarta dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Humas PA Purwakarta Asep Kustiwa membenarkan gugatan cerai yang dilayangkan oleh bupati cantik yang akrab dipanggil Ambu Anne tersebut. Menurut Asep Kustiwa, sidang pertama sudah dijadwalkan dan akan digelar pada Rabu 5 Oktober 2022.

"Ya, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi. Awal Oktober bulan depan dijadwalkan sidang," kata Humas PA Purwakarta melalui sambungan telpon, Rabu (21/9/2022).

Belum diketahui pasti penyebab gugatan cerai yang diajukan oleh bupati perempuan pertama di Purwakarta itu terhadap suaminya Dedi Mulyadi.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network