Webinar Kampus Merdeka IKA Unpad menghadirkan sejumlah narasumber dari lembaga dan perusahaan. (Foto: Arif Budianto)

Sementara itu, Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam dalam keynote speaker yang dibacakan mengatakan, hak belajar di luar prodi pada kampus merdeka bertujuan meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman.

Kemudian menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian. "Program experiential learning dengan jalur yang fleksibel diharapkan akan dapat memfasilitasi mahasiswa mengembangkan potensinya sesuai dengan passion dan bakatnya," tutur Dede. 

Perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela dapat diambil atau tidak, mengambil sks di luar perguruan tinggi paling lama sebanyak 2 semester atau setara dengan 40 SKS. Ditambah lagi, dapat mengambil sks di prodi yang berbeda di PT yang sama sebanyak 1 semester (setara dengan 20 sks).


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network