Wali Kota Bogor, Bima Arya akan mendatangi keluarga Habib Rizieq di RS UMMI kenapa menolak tes swab ulang. (Foto: Okezone)

BOGOR, iNews.id - Wali Kota Bogor Bima Arya bakal menempuh jalur hukum jika Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tetap keukeuh tak mau memberitahukan hasil tes swab. Bima mengatakan tak akan segan menempuh jalur hukum untuk menegakkan aturan protokol kesehatan di Kota Bogor.

Diketahui Pemkot Bogor terus mendesak Habib Rizieq melaksanakan tes swab untuk mencegah penularan Covid-19. Habib Rizieq dan keluarga mengaku telah melakukan tes swab namun tidak mau menyampaikan hasilnya ke publik.

Bahkan Habib Rizieq mengirimkan surat kepada Wali Kota Bogor Bima Arya, Sabtu (28/11/2020) terkait hasil tes swab. Dalam surat itu, Habib Rizieq menyatakan enggan hasil tes swabnya diketahui siapapun termasuk Pemkot Bogor.

"Saya menerima surat pernyataan yang ditandatangani Habib Rizieq di mana yang bersangkutan tidak mengizinkan hasilnya (swab tes) untuk diketahui oleh Pemkot Bogor," kata Bima di kediaman pribadinya di Bogor Timur, Jawa Barat, Sabtu (28/11/2020).

Bima Arya mengemukakan, penolakan Habib Rizieq tersebut menyalahi kesepakatan antara Pemkot Bogor dan keluarga Habib Rizieq yang menyatakan hasil tes swab akan dikoordinasikan bersama. Kesepakatan itu ternyata bertepuk sebelah tangan.

"Kami menunggu hasil dari laboratoritum yang melakukan PCR test terhadap Habib Rizieq, seperti yang disepakati dengan keluarga tadi malam. Jadi keluarga, RS menyepakati hasil PCR akan dikordinasikan bersama Pemkot Bogor dan harus disepakati lembaganya itu valid, terverifikasi, dan tersertifikasi," ujarnya.

Oleh karena itu, Pemkot Bogor akan mengambil langkah-langkah tegas sesuai kewenangan terkait permasalahan ini. "Langkah-langkah kita tentunya harus sesuai aturan dan hukum. Spiritnya itu memastikan penanganan Covid-19 berjalan maksimal di wilayah Kota Bogor. Kami akan melangkah sesuai dengan kewenangan kami dan selanjutnya tentunya kita akan masuk ke wilayah hukum juga," tutur Bima Arya.

Politikus PAN itu mengatakan, privasi mengenai hasil tes swab memang merupakan hak pasien. Namun hasil tes swab harus dikoordinasikan dengan pihak berwenang agar sesuai dengan prinsip penanganan Covid-19.

"Bagaimanapun saya kira, koordinasi dengan rumah sakit itu penting. Privasi pasien adalah yang utama dan harus diperhatikan, yes. Tetapi koordinasi, sinergi, kolaborasi, itu juga penting," kata Bima.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network