Imam Besar FPI itu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan. Pemeriksaan terhadap Habib Rizieq masih berlangsung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pantauan, Habib Rizieq Shihab datang ke Polda Metro Jaya sejak pukul 10.25 WIB. Hingga pukul 18.00 WIB ini, dia masih belum keluar dari dalam gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Editor : Agus Warsudi
habib rizieq habib rizieq shibab habib rizieq shihab Pemanggilan Habib Rizieq pemeriksaan pemeriksaan polisi pemeriksaan tersangka kapolda metro jaya ditkrimum polda metro jaya polda metro jaya
Artikel Terkait