BANDUNG BARAT, iNews.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyosialisasikan tiga dosa besar dalam dunia pendidikan di sekolah, yaitu, intoleransi, perundungan, dan pelecehan seksual. Guru dan murid wajib memahami dan menghindari tiga dosa besar tersebut.
Diketahui, kasus kekerasan dan pelecehan seksual dengan korban anak-anak masih ditemukan di KBB. Itu menjadi persoalan serius yang harus segera ditangani.
Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) KBB mencatat, terjadi sebanyak 52 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan selama 2022. Dari 52 kasus itu, 11 di antaranya adalah kekerasan terhadap anak dan dua perundungan.
"Untuk meminimalisir kasus perundungan dan kekerasan di kalangan pelajar, perlu pengawasan dan sosialisasi tiga dosa besar pendidikan yang harus dipahami (dan dihindari) guru dan murid," kata Kepala Dinas Pendidikan KBB Asep Dendih, Jumat (16/12/2022).
Editor : Agus Warsudi
intoleransi perundungan anak kasus perundungan korban perundungan pelaku perundungan perundungan bandung barat kabupaten bandung barat
Artikel Terkait