BANDUNG, iNews.id - Guru Besar Pertanian Universitas Padjajaran (Unpad) Prof Dr Tualar Simarmata menilai food estate berperan penting untuk menjaga ketahanan nasional. Namun, program food estate harus diiringi dengan perluasan lahan pertanian guna memenuhi kebutuhan pangan tersebut.
Sebab, kebutuhan pangan memang terus meningkat tiap tahun. "Luas sawah kita (Indonesia) saat ini sekitar 7,5 juta hektare. Kalau kita bisa menambah katakanlah 5 juta hektare secara bertahap, sudah pasti bisa menjadi mandiri pangan, swasembada sangat kuat," kata Prof Tualar melalui keterangan tertulis, Rabu (18/1/2023).
Prof Tualar menyatakan, program food estate memang tak bisa dinilai dalam waktu dekat. Program ini harus berjalan secara berkelanjutan dan harus terus menerus dilakukan evaluasi.
"Ada kemajuan, tetapi memang progresnya perlahan. Jadi, menurut saya, food estate itu bagus sekali. Tapi dalam implementasinya harus banyak penyempurnaan," ujar Prof Tualar.
Untuk memperbaiki pengelolaan, tutur Guru Besar Pertanian Unpad ini menyarankan sebaiknya program food estate dikelola oleh badan khusus yang profesional, baik BUMN maupun swasta, agar dalam eksekusinya bisa maksimal.
"Manajemennya harus dibikin satu pintu, dari A sampai Z. Kalau mau bikin food estate, kan harus ada satu company yang menjadi induk. Nah, induknya itu lah yang menurut saya harus dibuat profesional," tutur Prof Tualar.
"Kemudian, dalam pelaksanaan di lapangan atau mitranya bisa para petani milenial. Nanti tinggal dihitung satu petani itu bisa berapa hektare supaya hidup bisa nyaman dan berpenghasilan layak. Jadi ini memang memaksa petani jadi kaya," ucap dia.
Sementara itu, Wakil Dekan Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya (Unibraw) Dr Sujarwo mengatakan, program food estate memiliki konsep dan tujuan positif untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
"Terlebih di tengah ancaman krisis pangan di masa mendatang. Wajar jika pemerintah menggencarkan program tersebut," kata Wakil Dekan Fakultas Pertanian Unibraw.
Dr Sujarwo menyatakan, jika food estate diperankan sebagai bangunan kelembagaan pemerintah untuk modernisasi, efisiensi pertanian, penciptaan nilai tambah, dan bersinergi dengan korporasi petani, akselerasi yang dilakukan pemerintah ini sangat strategis.
"Dengan asumsi biaya transaksi dapat ditekan dan ada efisiensi operasi, food estate akan menjadi instrumen kebijakan pemerintah dalam rangka penguatan ketahanan pangan berkelanjutan dan membawa multiplier effect (efek berganda) pada modernisasi pertanian nasional," ujar Dr Sujarwo.
Selain itu, tutur dia, food estate juga dapat mendorong kesejahteraan petani melalui pola kelembagaan atau korporasi, sehingga, nilai ekonomi pertanian bisa terskala dengan baik.
"Dengan ini, efek penciptaan nilai tambah akan semakin terbuka lebar jika sumber daya pertanian dikelola secara perusahaan dengan skala usaha dan memiliki keberlanjutan (continuity) dalam produksinya," tutur dia.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait