"Ya, penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi. Awal Oktober bulan depan dijadwalkan sidang," kata Humas PA Purwakarta melalui sambungan telpon, Rabu (21/9/2022).
Belum diketahui pasti penyebab gugatan cerai yang diajukan oleh bupati perempuan pertama di Purwakarta itu terhadap suaminya yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu.
Editor : Agus Warsudi
dedi mulyadi Komisi IV DPR RI Wakil Ketua Komisi IV DPR dprd purwakarta bupati purwakarta Kabupaten Purwakarta purwakarta anne ratna mustika
Artikel Terkait