"Contohnya seperti kasus di Gunung Sembung dan Dago. Lalu aset-aset di Braga yang menurut KPK harus segera diselamatkan, dibantu segera sertifikasinya agar aset negara ini bisa aman," ujar Kang Emil.
Kang Emil pun mengapresiasi kehadiran Korsupgah KPK yang merupakan semacam perwakilan KPK di daerah, sehingga asistensi dapat dilakukan dengan cepat tanpa birokrasi panjang.
"Ini inovasi KPK. Jadi setiap wilayah ada perwakilan KPK. Jadi kalau mau konsultasi itu bisa ke Pimpinan (Korsupgah) langsung. Jadi tidak terlalu besar ruang lingkupnya," tutur Gubernur Jabar.
Editor : Agus Warsudi
aset aset daerah aset negara aset tanah pemprov jabar pemprov jawa barat gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil ridwan kamil komisi pemberantasan korupsi
Artikel Terkait