SUMEDANG, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat mengungkap fakta di balik peristiwa kecelakaan maut bus pariwisata Sri Padma Kencana di Tanjakan Cae, Kabupaten Sumedang, Rabu (10/3/2021) malam. Pembatas jalan (guard rail) di Tanjakan Cae sudah terpasang sebelum kecelakaan itu terjadi.
Kepala Dishub Jabar, Hery Antasari mengatakan, guard rail tersebut tak kuat menahan laju bus hingga bus nahas tersebut terjun ke jurang yang diketahui memiliki kedalaman antara 20-25 meter itu.
"Jalur (Tanjakan Cae) ini memang rawan kecelakaan. Guard rail itu sudah ada (terpasang). Tapi, guard rail ini tak cukup kuat menahan laju bus hingga akhirnya terjun ke jurang," kata Hery, Kamis (11/3/2021).
Hery yang mengaku tengah berada di lokasi kejadian bersama jajaran dan instansi terkait lainnya kini masih melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan di jalur provinsi tersebut.
Editor : Agus Warsudi
bus masuk jurang fakta kecelakaan maut bus turis kecelakaan berita kecelakaan Berita Sumedang Hari Ini Kabupaten Sumedang kecelakaan bus di sumedang sumedang rsud sumedang polres sumedang
Artikel Terkait