Seperti diketahui, Abdul Rozaq Muslim diduga menerima uang suap sebesar Rp8,5 miliar, dalam kasus korupsi pengurusan dana bantuan provinsi tahun anggaran 2017-2019 yang juga menyeret Bupati Indramayu Supendi. Penyidik KPK juga telah menggeledah kantor Abdul Rozaq Muslim di DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.
Editor : Agus Warsudi
dugaan korupsi dpd partai golkar dpd partai golkar jabar partai golkar anggota dprd ditahan anggota dprd anggota dprd ditangkap anggota dprd jabar Kabupaten Indramayu
Artikel Terkait