Wali Kota Bandung Muhammad Farhan turun langsung memimpin penertiban praktik parkir liar di kawasan ikonik Asia Afrika, Kamis (25/12/2025) malam. (Foto: iNews).

Sebagai solusi sementara, seluruh kendaraan yang sebelumnya parkir di trotoar diarahkan ke kantong parkir resmi yang telah disediakan, salah satunya di area milik Bank Mandiri di sekitar lokasi.  

Farhan menegaskan, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar serta menindak pungutan liar yang meresahkan warga, khususnya di kawasan wisata dan bersejarah. 

Dia menekankan, parkir di atas trotoar tidak dibenarkan dalam kondisi apa pun. Juru parkir yang memfasilitasi parkir liar dinilai wajib bertanggung jawab dan akan dikenakan sanksi tegas.  

"Nanti akan ada tindak pidana ringan di mana mereka wajib melapor dan uang punglinya semua akan disita," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network