Alun-alun Bandung. (Foto: DOKUMENTASI/KORAN SINDO)

Eric menerangkan, kawasan Alun-alun memiliki potensi besar dalam menopang pertumbuhan ekonomi di Kota Bandung. Oleh karenanya, pada tahun 2018 hadir Peraturan Walikota No. 811 Tahun 2018 tentang Panduan Rancang Kota PPK Alun-alun. 

Di dalam aturan itu disebutkan Alun-alun sebagai Kawasan Strategis Kota berdasarkan kepentingan ekonomi dan pola konsep penataan lingkungan alun-alun.

"Adapun yang telah Pemerintah Kota Bandung lakukan adalah menetapkan 4 lokus prioritas penataan yaitu Kawasan Dalem Kaum dan Kepatihan, kawasan Banceuy, Cikapundung Barat–Jalan Soekarno dan kawasan Viaduct," ujar Eric yang juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network