Eric menerangkan, kawasan Alun-alun memiliki potensi besar dalam menopang pertumbuhan ekonomi di Kota Bandung. Oleh karenanya, pada tahun 2018 hadir Peraturan Walikota No. 811 Tahun 2018 tentang Panduan Rancang Kota PPK Alun-alun.
Di dalam aturan itu disebutkan Alun-alun sebagai Kawasan Strategis Kota berdasarkan kepentingan ekonomi dan pola konsep penataan lingkungan alun-alun.
"Adapun yang telah Pemerintah Kota Bandung lakukan adalah menetapkan 4 lokus prioritas penataan yaitu Kawasan Dalem Kaum dan Kepatihan, kawasan Banceuy, Cikapundung Barat–Jalan Soekarno dan kawasan Viaduct," ujar Eric yang juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait