BANDUNG, iNews.id - Petugas sipir Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru menemukan senjata api jenis pistol dan handphone (HP) milik Arsan Latif, tersangka kasus korupsi Pasar Cigasong Majalengka. Pistol dan HP ditemukan di dalam koper.
Kedua barang itu ditemukan saat penggeledahan yang dilakukan petugas ketika mantan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat itu hendak menghuni sel di Rutan Kebonwaru titipan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Senin (15/7/2024) malam.
"Jadi, Senin jam 20.30 WIB, kami menerima tahanan dari Kejaksaan Tinggi. Setelah itu, kami lakukan pengedahan badan, lalu selesai. Pukul 21.30 WIB ada PH (penasihat hukum Arsan Latif) membawa koper isi pakaian dan sebagainya," ujar Karutan Kebonwaru, Bandung Suparman, Selasa (16/7/2024).
Menerutnya, petugas rutan melakukan pemeriksaan sesuai standard operasional prosedur (SOP). Pemeriksaan, kata dia dilakukan dengan menggeledah barang bawaan berupa koper dan ditemukan senjata api serta HP.
"Setelah itu, karena ini barang yang dilarang, kami langsung koordinasi dengan Polsek Batununggal," ucapnya.
Dia menyampaikan, senjata api itu berisi lima peluru. Senjata tersebut jenis laras pendek atau pistol. "Kalau ininya (soal senjata api) mungkin bisa ditanyakan kepada polisi," katanya.
Pengacara Arsan Latif, lanjut dia beralasan senjata itu ketitipan koper untuk diantarkan ke Rutan Kebonwaru. Kuasa hukum mengaku tidak tahu bahwa isi koper seperti itu.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait