Tim penyidik KPK membawa dua koper usai menggeledah Kantor Disdikbud Kabupaten Bogor buntut OTT pemotongan upah pegawai hingga Rp1,5 miliar. (Foto: iNews TV)

Meskipun penyidik telah mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp1,5 miliar dari OTT serta menyita dua koper dokumen tambahan dari tiga lokasi kantor pemerintahan, hingga saat ini KPK masih belum secara resmi mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus ini. 

KPK diperkirakan bakal menyampaikan konstruksi perkara beserta pengumuman resmi status hukum para pihak yang terlibat dalam konferensi pers mendatang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network