Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo memastikan, gelar perkara kasus konten horor ilegal 10 Youtuber dilaksanakan besok. (Foto: Dok)

Erma pun akhirnya melaporkan 10 YouTuber yang mengangkat konten horor rumahnya itu. Menurutnya, tindakan para YouTuber itu merupakan tindak pidana dan telah menghina keluarganya.

Meski begitu, tambah Erna, pihaknya belum mendapatkan perkembangan terhadap pelaporan yang dilakukannya April 2022 lalu kepada Polda Jabar. 

"Informasi terakhir sudah ada yang dipanggil tujuh orang YouTuber katanya. Makanya saya ingin kepastian hukum yang jelas. Sebagai pelapor juga kami memiliki hak untuk meminta kepastian itu," ucap Erma. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network