BANDUNG, iNews.id - Aksi penolakan terhadap kehadiran Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq meluas di Provinsi Jawa Barat. Setelah Bandung, Indramayu, dan Cirebon, kali ini aksi penolakan digelar di Sukabumi, Kamis (26/11/2020).
Dalam aksi unjuk rasa di Monumen Perjuangan Bojongkokosan, Sukabumi, Kamis (26/11/2020), para pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Perjuangan Rakyat (KPR) Sukabumi mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Koordinator aksi Andi Zulfikar mengatakan, Habib Rizieq patut ditangkap karena telah melanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sejak tiba di Tanah Air dari Arab Saudi, beberapa waktu lalu.
Bahkan, Andi menilai Habib Rizieq telah berbuat makar karena terbukti memprovokasi, mengadu domba rakyat, dan sengaja membuat kekacauan di negeri ini dengan tujuan menggulingkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"RS (Rizieq Shihab) ini penghianat negeri yang akan mengubah NKRI yang berdasar Pancasila menjadi NKRI bersyariah. Itu adalah perbuatan makar, harus kita lawan, lawan, dan lawan," kata Andi dalam keterangan resminya, Kamis (26/11/2020).
Editor : Agus Warsudi
Demo Tolak Habib Rizieq habib rizieq habib rizieq shibab habib rizieq shihab tolak habib rizieq Kabupaten Sukabumi kota sukabumi jawa barat
Artikel Terkait