Indah Chantika Lestari (33), tour leader yang menggelapkan uang karyawisata SMAN 21 Bandung dituntut 3 tahun penjara. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Indah Chantika Lestari (33), tour leader yang menggelapkan uang Rp365 juta untuk karyawisata siswa SMAN 21 Bandung dituntut hukuman 3 tahun penjara, Selasa (15/8/2023). Terdakwa Indah dinilai terbukti melakukan tindak pidana penggelapan.

Tuntutan itu diunggah dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Perkara dengan terdakwa Indah Chantika Lestari tersebut teregistrasi dengan nomor perkara 559/Pid.B/2023/PN Bdg. Sidang perkara sudah masuk agenda pembelaan terdakwa pekan depan.

Jaksa penuntut umum yang diketuai Ambar Arum menuntut Indah, tour leader paruh waktu PT GTI tersebut, dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. 

"Menyatakan terdakwa Indah Chantika Lestari melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dan diancam pidana pada pasal 372 KUHPidana," dikutip dari laman SIPP PN Bandung, Selasa (15/8/2023).

JPU Ambar Arum juga meminta majelis hakim mengurangi pidana tersebut dengan masa tahanan terdakwa selama proses penyidikan. "Menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa Indah Chantika Lestari berupapidana penjara selama tiga tahun dikurangi masa tahanan selama berada di penjara," ujar Ambar Arum.

Diketahui, Unit Reskrim Polsek Buahbatu menangkap tour leader (TL) pegawai freelance PT GTI yang membawa kabur uang study tour murid SMAN 21 Bandung. Pelaku Indah Chantika Lestari (33) mengaku menggunakan uang itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

"(Pelaku penipuan dan penggelapan) sudah diamankan atas nama ICL (Indah Chantika Lestari). (Pelaku ICL) ditangkap di Cilengkrang. Tersangka diduga melakukan penipuan atau penggelapan uang kegiatan traveling SMAN 21 ke Jogja," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, pada Kamis (25/5/2023).

Peristiwa dugaan penggelapan itu bermula saat SMAN 21 Bandung berencana menggelar karyawisata atau study tour ke Yogyakarta sekitar dua bulan lalu. Untuk mengikuti kegiatan itu, setiap murid wajib membayar Rp1,3 juta.

Sekitar 350 murid SMAN 21 Bandung membayar biaya itu hingg terkumpul Rp400 juta. Mereka pun dijadwalkan untuk berangkat pada Rabu (24/4/2023) dan kembali ke Bandung pada Jumat (26/5/2023). 

Namun menjelang hari keberangkatan, pihak SMAN 21 Bandung memberi kabar bahwa kegiatan study tour akan diundur. Para murid dan orang tua lalu berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk dapat mengetahui alasan karyawisata diundur. Pihak sekolah pun memberi kabar bahwa uang untuk karyawisata dibawa kabur oleh tour leader.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network