AKP Hario Edi Wibowo mengatakan, setelah kejadian penganiayaan di RSUD Majalaya, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek setempat.
“Pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polsek. Saat ini R tengah diperiksa lebih lanjut oleh penyidik Mapolresta Bandung,” ujarnya.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku dalam kejadian tersebut. Sementara itu, motif di balik penganiayaan di RSUD Majalaya masih dalam proses penyelidikan. Pihak kepolisian memastikan akan mengusut kasus ini secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait