BANDUNG BARAT, iNews.id - Warga Kampung Pasir Angin, RT 2/11, Desa Kertamukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) digegerkan oleh penemuan mayat seorang pemuda di pos kamling, Selasa (2/11/2021). Korban diduga tewas akibat menenggak minuman keras.
Korban yang diperkirakan berusia sekitar 20 tahun itu dikenali sebagai warga Kampung Semper RT 3/6, Desa Kertamukti, Cipatat. Dia ditemukan sudah tidak bernyawa oleh warga di dalam pos kamling sekitar pukul 08.00 WIB.
Warga sekitar yang mengetahui hal tersebut tekejut karena tidak ada keributan sebelumnya. Apalagi kondisi tubuh korban juga masih terlihat sehat. Hanya saja warga menduga korban meninggal seusai meminum miras oplosan karena ditemukan banyak bekas minuman kemasan di sekitar pos tersebut.
Dikonfirmasikan terkait kasus ini, Kapolsek Cipatat Kompol Yana Supyana membenarkan ada warga yang ditemukan meninggal dunia di sebuah pos kamling. Namun untuk penyebab kematiannya, Polres Cipatat masih melakukan penyelidikan dan memintai keterangan sejumlah saksi.
Editor : Agus Warsudi
bahaya miras bahaya miras oplosan dampak miras keracunan miras korban miras korban tewas miras korban miras oplosan kabupaten bandung barat